Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MASOHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PN Msh Rusman Lewenussa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PN Msh
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rusman Lewenussa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima, mengabulkan pemohon
  2. Menetapkan pemohon RUSMAN LEWENUSSA sebagai wali terhadap anak yang bernama HAIKAL LEWENUSSA tempat tanggal lahir, Rutah, 29 April 2005, Jenis kelamin Laki-Laki, kebangsaan Indonesia, tempat tinggal, Rutah, RT. 002 RW. 000 Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah.
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak