Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MASOHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
2/Pdt.G.S/2020/PN Msh PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Masohi Lagaete Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 31 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2020/PN Msh
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2020
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Masohi
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1KAMARUDIN MAJAPAHITPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Masohi
2Ashar MakatutuPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Masohi
3Ode RinoPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Masohi
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Lagaete
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 200.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp. 159.845.384,- (Seratus lima puluh Sembilan juta delapan ratus empat puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh empat rupiah). Apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan tanah dan/atau bangunan dengan bukti kepemilikan SHM SHM No. 00140 atas nama Lagaete yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM No. 00140 atas nama Lagaete
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak