Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 03 Jun. 2016 |
Klasifikasi Perkara |
Sah atau tidaknya penetapan tersangka |
Nomor Perkara |
5/Pid.Pra/2016/PN Msh |
Tanggal Surat |
Kamis, 02 Jun. 2016 |
Nomor Surat |
05 |
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | Abdul Razak Weulartafela,S.E. |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Masohi di Geser |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum Permohonan |
- Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. ;
- Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – 018 / S.1.12.9 / Fd.1 / 03 / 2016 tanggal 01 Maret 2016 yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka adalah TIDAK SAH dan tidak berdasarkan Hukum, dan oleh karenannya Penetapan Tersangka oleh Termohon selaku Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Masohi di Geser tidak mempunyai kekuatan mengikat ;
- Menyatakan Penyidikan yang dilaksanakan oleh Termohon terkait peristiwa Pidana sebagaimana dimaksud dalam Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon TIDAK SAH dan tidak berdasarkan hukum, oleh karenanya Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon tidak mempunyak kekuatan mengikat. ;
- Menyatakan Perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon selaku Tersangka tanpa Prosedur yangh sah adalah Cacat Yurudis / bertentangan dengan Hukum, yang mengakibatkan Pemohon dirugikan sebesar Rp. 1.000.000 ( Satu Juta Rupiah ). ;
- Menyatakan tidak sah segala tindakan Hukum dan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon sehubungan dengan Penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon ;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Atau apabila hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya ( Ex aeguo et bono ) |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |