Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MASOHI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Msh WA RAZIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Msh
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WA RAZIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya.----------------------------------
  2. Menetepkan Suami Pemohon Almarhum LA JULI telah meninggal dunia di Masohi pada tanggal 29 Desember 2023, sesuai Kutipan Akta Kematian Nomor : 8101-KM-12012024-0005, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon pada tanggal tanggal 12 Januari 2024 .-----------------------------------------------------------------------------
  3. Menetapkan Pemohon selaku istri yang sah dari Almarhum LA JULI sebagai orang yang berhak untuk mengambil/memindabukukan uang tabungan pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Masohi Nomor Rekening : 0260-01-013372-50-1  atas nama LA JULI ;-
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.------
  5. Apabilah yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain Mohon penetapan yang seadil adilnya.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak